Acara Cari Jodoh ‘Take Me Out Indonesia’ Akan Segera
Diharamkan
MUI akan
mengeluarkan fatwa haram kembali. Kali ini, terkait tayangan Take Me Out
Indonesia. Hal itu diungkapkan Ketua MUI Sumsel Drs H Sodikun ketika dibincangi
koran ini, kemarin (20/12).
“Ya, dalam
minggu depan kita akan rapatkan dan mudah-mudahan segera difatwakan kalau acara
itu haram,”ujarnya. Salah satu alasan MUI Sumsel akan mengeluarkan fatwa
tersebut karena dinilai banyak yang melanggar syariat Islam.
“Pake pegang-pegangan tangan, peluk-pelukan. Itu acara mencari jodoh di depan umum. Kita bahas itu dulu, belum sampai bagaimana untuk yang menonton,”jelasnya. Sebelumnya, penegasan itu sempat disampaikan Sodikun dalam khutbah Jumatnya di Masjid Darul Ridwan Komperta Plaju.
Terpisah, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumsel KH Mudrik Qori mengatakan, MUI merupakan lembaga yang memang berkompeten untuk mengeluarkan fatwa terkait berbagai hal. Dalam UU Penyiaran pasal 3 disebutkan salah satu tujuan penyiaran adalah terbinanya watak dan jati diri bangsa yang beriman dan bertakwa. Pada pasal 5 diatur, arah penyiaran adalah untuk menjaga dan meningkatkan moralitas dan nilai-nilai agama serta jati diri bangsa. Pada pasal 35 juga disebutkan ‘…mengamalkan nilai-nilai agama…’.
“Jika MUI
memfatwakan dan merekomendasikan demikian, kita pasti tindaklanjuti,” tegas
Mudrik. Proses tindak lanjut yang dimaksudkan yakni dalam upaya menghentikan
siaran yang difatwakan haram tersebut.
Sementara
ini, ruanghati.com mengutip dari rubrik konsultasi di situs Islamic Center
dimana ada pertanyaan mengenai bagaimana umat Islam menyikapi tayangan Take me
Out ini bisa kita simak sebagai berikut:
Assalamu’alaikum
Wr. Wb.
Pak Ustadz,
saya sering melihat acara cari jodoh Take Me Out/Him Indonesia di salah satu
stasiun televisi Indonesia. Saya muslimah dan berminat untuk ikut acara
tersebut apalagi ada tokoh agama yang menjadi ‘penasehat cinta’. Apakah acara
seperti ini diperbolehkan dalam Islam?
Saya tunggu
jawaban dari Ustadz.
Terima
kasih, wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Corrie
Angelia, Jakarta
—————————————————————–
Wa’alaikumussalam
warahmatullah wabarakatuh,
Sdri Corrie,
semoga Allah memberikan hidayahNya kepada kita agar dapat berjalan sesuai
tujuan hidup kita yaitu mencari ridho Allah Subhanahu wa ta’ala.
Acara yang
Anda maksud tidak dibenarkan dalam syariat Islam, saya melihat acara tersebut
tidak banyak manfaatnya dan banyak merugikan. Saya berikan contoh :
- Acara ini seperti mengundi
dalam memilih jodoh, siapa yang tidak suka mematikan lampu dan begitu sebaliknya
yang suka lampunya tetap hidup. Pria tidak dapat menentukan pasangannya
melainkan diserahkan pada peserta wanita.
- peserta lebih banyak melihat
figur calon pasangannya dari bentuk fisik tubuh dan harta.
- Yang lebih merugikan adalah
komentar-komentar peserta kepada calon pasangannya bila tidak dipilih yang
bisa membuat rendah diri (“saya tidak memilih karena….” atau “dia tidak
sesuai dengan saya”, dll)
- Berpegangan, pelukan, dan
sebagainya menjadi bagian dari peserta yang mendapat pasangan, ini jelas haram
hukumnya.
- Acara ini tidak menjamin
seseorang yang sudah mendapat pasangan untuk menikah.
Jelas acara
ini tidak dilegalkan dalam ajaran Islam. Mengundi dalam memilih pasangan
untuk membina keluarga seperti ini haram hukumnya karena tidak dibenarkan dalam
syariat (baca: ajaran) Islam.
Walaupun ada
mengaku ustadz (orang yang kita nyatakan faham dalam syariat Islam) yang
menjadi ‘penasehat cinta’ sekalipun dan kadang ia bacakan ayat quran atau
hadits tentang hubungan dari peserta/pasangan tetap membawa kemudharatan
dan haram hukumnya untuk ikut serta pada acara ini.
Islam tidak
kaku dalam hal ini (keharaman berpacaran atau berpasang-pasangan tanpa ada
ikatan suci), ketahuilah semua syariat Islam itu bertujuan untuk menjaga
kehormatan setiap muslim dan muslimah dari fitnah dan merusak keimanan.
Kita yakin
bahwa jodoh telah diatur Allah namun kita wajib untuk berusaha mendapatkannya.
1001 cara yang halal untuk mendapatkan jodoh yang sesuai dengan pilihan
(kriteria) yang kita inginkan. Jangan lupa untuk dengar nasihat cinta ala
Rasulullah Saw :
“Wanita
(/pria) itu dinikahi karena empat perkara; karena harta bendanya, keturunannya,
kecantikannya dan agamanya. Maka pilihlah wanita yang beragama, maka kamu akan
beruntung” (HR. Abu Hurairah)
Jangan ragu
untuk menikah karena masalah harta, coba kita ingat dilangit ada Allah yang
mengatur, artinya semua masalah dapat di atasi. Firman Allah :
Dan
kawinkanlah orang-orang yang sedirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak
(berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang
perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya.
Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui. (QS Annur:32).
Pesan saya :
jauhkan yang haram karena yang haram berdampak buruk bagi kehidupan yang akan
kita jalani. Apalagi dalam hal mencari jodoh cari orang yang Anda cintai dan
bangunlah keluarga yang sakinah (tentram).
Subhanaka
Allahumma Wa Bilhamdika Ashhadu. An La Ilaha Illa Anta Astaghfiruka Wa Atuba
Ilayk.
Ustd. Mohd.
Dardi Daris
Referensi:
Jawapos dan Islamincenter.info
ruanghati.com